Jumat, 31 Juli 2009

malaysia negara bodoh

Sentimen anti-Malaysia di Indonesia merupakan rasa ketidaksenangan kolektif pada masyarakat Indonesia atas beberapa hal yang berkaitan dengan Malaysia. Pendorongnya dapat berupa perselisihan politik, sosial, ataupun budaya. Sentimen ini pertama kali muncul pada awal pembentukan Malaysia tahun 1957, yang dikobarkan oleh Sukarno, presiden Indonesia waktu itu, yang menganggap Malaysia sebagai alat-imperialisme Britania dan klaim Indonesia atas wilayah Sarawak dan Sabah. Setelah sempat mereda pada masa Orde Baru, sentimen ini kembali muncul pada awal abad ke-21, yang lebih didasari pada perselisihan warisan budaya dan kepemilikan wilayah. Yang menarik adalah, sentimen anti-Malaysia tidak mengarah pada sentimen anti-Melayu sebagaimana yang terjadi di Singapura dan Thailand

Konfrontasi Indonesia-Malaysia 1957-1968
Lihat artikel utama: Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Konfrontasi Indonesia-Malaysia lebih bersifat politik dan dipicu oleh prasangka dari pihak Indonesia yang menganggap Federasi Malaysia dibentuk sebagai alat-imperialisme Britania (atau Barat) untuk menangkal politik Indonesia masa itu yang kekiri-kirian. Semenjak kejatuhan rezim Sukarno, presiden pengganti Indonesia, Suharto, segera menghapus politik ini dan menjalin hubungan baik dengan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, peristiwa ini meninggalkan jargon yang tidak pernah hilang dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia: "Ganyang Malaysia".

Sentimen anti-Malaysia abad ke-21
Sentimen anti-Malaysia di Indonesia kembali muncul di awal abad ke-21, terutama sebagai akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang umumnya bekerja sebagai buruh rendahan di Malaysia.[1]

Latar belakang
Semenjak gelombang besar pekerja Indonesia yang datang ke Malaysia pada tahun 1980-an, yang pada tahun 2007 telah mencapai 90% dari seluruh pekerja asing di negara tersebut, [2] atau mencapai 1,5 juta orang,[3] timbul pandangan di kalangan generasi baru Malaysia yang merendahkan orang Indonesia.[4] Salah satu penyebabnya adalah berbagai pemberitaan di pers Malaysia yang secara terbuka menyebutkan orang Indonesia atau "Indon" sebagai pelaku berbagai tindakan kriminal. Akibatnya, tumbuh konotasi negatif atas penggunaan kata tersebut, yang dianggap sebagai penghinaan.[4] Di Malaysia kemudian tumbuh anggapan bahwa orang Indonesia adalah sumber keonaran dan perilaku "kurang beradab", yang kemudian terekspresi dalam perlakuan orang Malaysia terhadap orang Indonesia.
Keadaan tidak membaik dengan keluarnya keputusan Mahkamah Internasional yang memberikan kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan pada tanggal 17 Desember 2002 telah menimbulkan kekecewaan di pihak Indonesia, [5] bahkan hingga tingkat DPR. Rasa ketidaksukaan ini kemudian meningkat pesat setelah terjadi rentetan peristiwa yang dipandang Indonesia sebagai tindakan arogan sepihak oleh Malaysia, seperti kasus perselisihan di blok Ambalat yang memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta TNI untuk "menjaga kedaulatan wilayah Indonesia" (2005),[5] penggunaan lagu "Rasa Sayange" pada kampanye promosi pariwisata Malaysia, pemukulan atlet karate Indonesia oleh petugas keamanan Malaysia (Agustus 2007),[3] dan klaim reog Ponorogo (disebut sebagai "barongan") sebagai kesenian asli Malaysia (2008).
Serentetan aksi terorisme berupa rangkaian pemboman sejumlah bangunan di Jakarta dan Bali, serta berbagai rencana pemboman di beberapa tempat lainnnya yang dapat digagalkan, sejak tahun 2000 hingga 2005 serta tahun 2009, juga menjadi alasan bagi beberapa kelompok{[siapa?] untuk mengangkat isu teori konspirasi dari Malaysia.[rujukan?] Isu ini diangkat karena dalang pengeboman tersebut dilakukan oleh dua warga negara Malaysia, Azahari dan Noordin M. Top, yang adalah warga negara Malaysia. Teori yang dikembangkan adalah bahwa keduanya adalah agen yang ditanam di Indonesia untuk membuat kekacauan.[rujukan?] Walaupun tidak banyak[siapa?] yang mempercayai "teori" ini, stigma telah ditimbulkan oleh anggapan demikian.
Pada kasus Ambalat, situasi yang relatif serius terjadi karena pada tanggal 7 Maret 2005 ditindaklanjuti oleh TNI dengan pengiriman delapan kapal tempur yang didukung oleh empat pesawat tempur jet F-16 oleh Armada Wilayah Timur di Balikpapan. Pada kejadian yang lain, usaha-usaha klarifikasi dilakukan melalui komunikasi politik di antara pejabat kedua negara. Pada kasus "Rasa Sayange", protes muncul dari kalangan masyarakat Maluku (sebagai kelompok etnis yang mengklaimnya) dan anggota parlemen (DPR).

Ekspresi ketidaksukaan di Indonesia
Ekspresi ketidaksukaan dinyatakan dalam berbagai cara. Demonstrasi sempat terjadi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, khususnya setelah kasus Ambalat terjadi. Akibat protes dari Indonesia mengenai lagu Rasa Sayange ditanggapi secara dingin, muncul berbagai tulisan kasar di berbagai forum internet. Beberapa blog juga menuliskan kekecewaannya. Bahkan, iklan suatu obat tradisional menyinggung masalah ini. Malaysia dicitrakan sebagai "pencuri" kebudayaan Indonesia. Dari sini kemudian muncul jargon sarkastik "Malingsia" untuk menegaskan bahwa orang Malaysia hanya bisa mencuri (maling) karya seni orang lain (Indonesia). Istilah "Malon" (dengan konotasi negatif) juga diinvensi sebagai counterpart atas istilah 'Indon' yang dipakai di Malaysia. Kenyataan bahwa banyak terjadi kesamaan warisan budaya (seperti keris, berbagai jenis makanan, dan beberapa lagu daerah) dianggap sebagai "pencurian" yang dilakukan pihak Malaysia. Hal ini diperparah dengan konsep Ketuanan Melayu yang diterapkan di Malaysia, yang memberi batasan "Melayu" adalah semua suku bangsa dengan ciri fisik dan agama yang sama dengan orang Melayu asli Malaysia, termasuk juga apabila sebenarnya seseorang berasal dari suku bangsa Jawa, Madura, Aceh, atau Minangkabau.
Dalam dunia maya, berbagai forum dan blog menyinggung perlakuan Malaysia terhadap orang Indonesia. Beberapa hacker bahkan melakukan defacing terhadap beberapa halaman muka sejumlah laman lembaga-lembaga Malaysia.
Dari berbagai rentetan kasus yang melibatkan kedua negara, kasus Ambalat dapat dikatakan merupakan puncaknya. Dari berbagai aksi demo massa di Indonesia, aksi massa tak lagi mengangkat kasus Ambalat semata, namun telah bergeser menjadi sentimen anti-Malaysia. Berbagai kelompok pemuda di berbagai daerah di Indonesia bahkan mengaku siap menjadi relawan apabila terjadi perang antara Indonesia dan Malaysia, beberapa di antaranya malah melakukan aksi jempol darah sebagai simbol kesetiaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Insiden Penyerempetan Kapal RI dan Malaysia 2005
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Pada Jumat (8 April 2005) pagi, Kapal Republik Indonesia Tedong Naga (Indonesia) menyerempet Kapal Diraja Rencong (Malaysia) sebanyak tiga kali di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Aksi tersebut terpaksa dilakukan karena KD Rencong berkali-kali melakukan manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar Karang Unarang.
Daftar isi[sembunyikan]
1 Pra-insiden
2 Detail insiden
3 Pasca-insiden
4 Tanggapan dari pihak Indonesia
5 Tanggapan dari pihak Malaysia
6 Artikel di KOMPAS
7 Tindakan lanjut
//

[sunting] Pra-insiden
Insiden penyerempetan kedua kapal ini merupakan bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan Ambalat yang kaya minyak dan gas. Petronas, perusahaan minyak Malaysia, secara sepihak memberikan konsensi kepada perusahaan minyak Shell di Blok Ambalat (Malaysia mengenalnya sebagai Blok XYZ).
Malaysia mengklaim wilayah Ambalat adalah miliknya, menurut peta yang diterbitkan pemerintah Malaysia tahun 1979. Peta tersebut memicu protes dari berbagai negara tetangganya, termasuk Indonesia.
Indonesia memprotes klaim sepihak itu dan memperketat keamanan di perairan Ambalat dengan menempatkan sejumlah kapal perang. Kemudian Indonesia juga merencanakan pembangunan mercusuar di Karang Unarang supaya lebih memperkuat kedaulatannya di sekitar perbatasan itu. Beberapa kali kapal perang Indonesia berhadapan dengan kapal perang Malaysia di perairan Karang Unarang. Puncak ketegangan adalah insiden penyerempetan ini.

[sunting] Detail insiden
Sebelumnya, KRI Tedong Naga sudah berkali-kali memperingatkan KD Rencong agar segera meninggalkan wilayah perairan Karang Unarang. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan kerana KD Rencong menganggap pembinaan di mercusuar adalah merusak kedaulatan Malaysia. Bahkan, KD Rencong melakukan manuver-manuver yang membahayakan pembangunan mercusuar. Misalnya, kapal tersebut melaju cepat sehingga menimbulkan gelombang tinggi di sekitar lokasi pembangunan mercusuar. Akhirnya, KRI Tedong Naga mendekati KD Rencong untuk mengusir keluar dari wilayah perairan yang dipertikaikan.
Dalam upaya tersebut terjadi tiga kali serempetan yang menyebabkan lambung sebelah kanan kapal Malaysia yang umurnya sudah tua dan berkarat di beberapa bagian itu rusak. Sedangkan KRI Tedong Naga hanya tergores catnya di bagian lambung sebelah kiri. KD Rencong kemudian bergerak menuju pangkalannya di Tawau, Malaysia.

[sunting] Pasca-insiden
Sehari setelah insiden, tak terlihat lagi kapal perang Malaysia yang memasuki kawasan perairan yang dipersengketakan itu.
Sedangkan pada hari Minggu, dua hari setelah insiden, hanya terlihat sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang berlayar normal sekitar 3 mil dari perairan Karang Unarang. KRI Tedong Naga yang pada pagi hari kembali mulai melakukan patroli bersama KRI Hiu tidak mengalami gangguan dari kapal-kapal Malaysia.

[sunting] Tanggapan dari pihak Indonesia
Menurut Kepala Staf Gugus Tempur Laut Armatim Kolonel Laut Marsetio, tindakan Komandan KRI Tedong Naga memutuskan untuk menghalau KD Rencong adalah benar, karena kapal itu sudah memasuki 9,5 mil laut dari Pulau Batik, yang termasuk wilayah yang dipertikaikan.
Pihak Indonesia mengklaim bahwa tindakan itu dibenarkan juga berdasarkan UNCLS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982 yang menyatakan bahwa suatu negara berwenang untuk mengusir suatu kekuatan asing apabila ia mulai mengganggu kedaulatan suatu negara.
Pada 12 April, pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri telah mengirimkan nota protes resmi kepada Malaysia atas peristiwa penyerempetan kedua kapal.

[sunting] Tanggapan dari pihak Malaysia
Sedangkan Angkatan Laut Malaysia membantah bahwa salah satu kapal perangnya bertabrakan dengan kapal perang Indonesia di perairan sekitar Karang Unarang. Menurut Kepala AL Malaysia, kedua kapal itu hanya bersentuhan satu sama lain serta tidak ada seorang pun yang terluka dan tidak ada kerusakan pada kapal tersebut.
Pada 13 April, Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi menyatakan pemerintahnya tidak akan menarik mundur kapal perangnya dari perairan Ambalat. Menurut Badawi, Malaysia mempunyai alasan yang kuat untuk mempertahankan kedaulatan di Ambalat yang dianggapnya sebagai wilayah Malaysia.
Malaysia tidak pernah mengakui klaim Indonesia terhadap kawasan tersebut, dengan itu Malaysia menganggap bahwa UNCLS tidak boleh diterapkan dalam kejadian ini.

[sunting] Artikel di KOMPAS
Berkaitan dengan itu pula surat kabar KOMPAS mengeluarkan berita bahwa Menteri Pertahanan Malaysia telah memohon maaf berkaitan perkara tersebut. Berita tersebut segera disanggah oleh Menteri Pertahanan Malaysia yang menyatakan bahwa kawasan tersebut adalah dalam kawasan yang dituntut oleh Malaysia, dengan itu Malaysia tidak mempunyai sebab untuk memohon maaf kerana berada dalam perairan sendiri. Sejajar dengan itu, Malaysia menimbang untuk mengambil tindakan undang-undang terhadap surat kabar KOMPAS yang dianggap menyiarkan informasi yang tidak benar dengan sengaja. [1]


sumber ; wikipedia